Kabarsahabat.com –
Pengadilan Negeri Solo menghentikan Perkara gugatan ijazah Jokowi. Tak puas atas Keputusan tersebut, Penggugat ijazah Jokowi mendaftarkan banding atas putusan Majelis Hakim PN Solo. Melalui tim kuasa hukumnya penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Solo. Kuasa hukum M. Taufiq menyatakan kecewa atas putusan Majelis Hakim pekan lalu. Pihak M. Taufiq menuding Majelis Hakim takut memutus perkara ijazah Jokowi ini.(*)








