Kabarsahabat.com – Gus Miftah sebelum mengunjungi Zuhri Ahmad Zuhri, guru madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp 25 juta karena menampar murid dan menyampaikan pesan Letkol Teddy.
“Saya sampaikan mau sowan ke Demak untuk respons cepat terhadap posting-an guru ngaji di Demak. Saya mau sedikit meringankan beban beliau. Pak Teddy menjawab, ‘Lanjutkan Gus, dan salam saya untuk, bahkan dia menyampaikan salam Presiden untuk masyarakat Demak.” Kata Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025).(*)






