Menu

Mode Gelap
 

Headline

Terima Suap RP200 Juta, Eks Lurah di Hukum 1 Tahun Penjara

badge-check

Kabarsahabat.com – Eks Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Herman (63 tahun) dihukum 1 tahun dan 4 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat setelah terbukti menerima suap Rp 200 juta dari warganya yang tengah mengurus administrasi persuratan untuk menjual lahan keluarganya senilai Rp 2,8 miliar pada 2016.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.” kata hakim Iwan Irawan, Senin (21/7/2025).(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hikayatuna Travel Siap Berangkatkan 70 Jamaah Umrah Oktober 2025, Ada Paket Plus Dubai dan Cashback Rp2 Juta

2 September 2025 - 14:24 WITA

Monopoli Mengintai! Perkindo Sulsel Warning Proyek Konstruksi Daerah Terancam Dikuasai Segelintir Pemain

10 Agustus 2025 - 10:03 WITA

Istana: Tak Semeriah Tahun Lalu, Tapi Upacara HUT RI ke-80 Tetap Digelar di IKN

9 Agustus 2025 - 20:44 WITA

Presiden Finlandia Siap Akui Negara Palestina

9 Agustus 2025 - 20:43 WITA

Diduga Pungli, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 3 Tasikmalaya

9 Agustus 2025 - 20:42 WITA

Trending di Headline