Kabarsahabat.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menggelar operasi pasar beras, dalam rangka menstabilkan harga beras yang mahal dan mengimbau produsen beras untuk ikuti regulasi yang ada di Indonesia, dengan sesuaika Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp74.500 per kemasan 5 kilogram (kg). Hal ini menyusul maraknya temuan beras oplosan yang kualitasnya tak sesuai mutu dan label kemasan yang mengklaimnya sebagai beras premium.(*)






