Kabarsahabat.com – Mahfud MD menilai, vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong adalah salah.
“Setelah saya mengikuti isi persidangan dan mendengar vonisnya, maka menurut saya vonis itu salah.” kata Mahfud dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/7/2025).(*)






