Kabarsahabat.com – Roy Suryo mengatakan, pihaknya tidak ingin memenjarakan atau mempidanakan Jokowi jika memang terbukti ijazah dan skripsinya palsu.
“Tidak ada niat kami sedikitpun untuk memenjarakan atau mempidanakan orang yang punya ijazah. Itu urusan hukum, artinya kami tidak berpikir politik sama sekali.” Kata Roy Suryo, dikutip dari Kompas.TV, Jumat (25/7/2025). (*)






