Kabarsahabat.com – KPK akan segera meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Kamis (7/8/2025).(*)






