Kabasahabat.com – Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sulawesi Selatan menggelar pertemuan penting bersama Komisi D DPRD Sulsel untuk menyuarakan keresahan atas kebijakan yang dinilai semakin menyulitkan pelaku usaha jasa konstruksi lokal.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel ini, Perkindo secara tegas menyoroti potensi munculnya praktik monopoli dan oligopoli di sektor konstruksi.
“Kebijakan yang ada saat ini justru menjauhkan prinsip pemberdayaan UMKM lokal. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pelaku jasa konstruksi kecil dan menengah,” tegas perwakilan Perkindo.
Mereka menilai bahwa regulasi yang diterapkan membuka peluang bagi segelintir perusahaan besar untuk mendominasi proyek infrastruktur di Sulsel, sementara badan usaha kecil dan menengah makin terpinggirkan. Celah keterlibatan untuk konsultan lokal pun semakin sempit.
Tak hanya menghambat partisipasi, kondisi ini dinilai berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Perkindo meminta agar regulasi dikaji ulang dan lebih berpihak pada prinsip keadilan serta pemerataan ekonomi, sesuai semangat pembangunan berbasis lokal.(*)







