JAKARTA, KABARSAHABAT.com – Pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tarif 0,5 persen di tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi tahap I yang total anggarannya mencapai Rp 33 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2 triliun dialokasikan khusus untuk mendukung kebijakan perpanjangan tarif PPh final UMKM.
“UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta tidak diberikan PPh dan perpanjangan masa berlaku dari omzet untuk UMKM. Ini Rp 2 triliun perkiraan estimasi dari policy ini,” ujar Menteri Keuangan Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pelaku UMKM orang pribadi masih dapat memanfaatkan tarif di tahun depan.
Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa pemanfaatan tarif tersebut sebenarnya berakhir pada 2024.
Meski begitu, pemerintah membuka ruang perpanjangan insentif ini melalui revisi regulasi yang ada.
“Perpanjangan kebijakan ini sedang diformalkan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022,” jelas Bimo.
Ia menambahkan, proses penyusunan revisi PP saat ini masih berjalan dan menunggu pembahasan antar kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Status PP-nya saat ini masih menunggu jadwal pembahasan antar kementerian dari Kemensesneg,” ujar Bimo.
Sebagai informasi, PP Nomor 55 Tahun 2022 mengatur batas waktu pengenaan tarif PPh final sebesar 0,5 persen bagi UMKM. Ketentuan dalam Pasal 59 menyebutkan, tarif tersebut hanya berlaku:
- Paling lama tujuh tahun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM,
- Empat tahun untuk WP badan berbentuk koperasi, CV, firma, badan usaha milik desa atau desa bersama, serta perseroan perorangan,
- Tiga tahun bagi WP badan berbentuk perseroan terbatas (PT).
Dengan adanya rencana perpanjangan ini, pelaku UMKM diharapkan dapat terus menikmati kemudahan perpajakan sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.






