Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara Rp1,9 triliun , meski sudah diperiksa selama sembilan jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025). “Nanti, kalau saatnya ada dua bukti cukup, tentu akan kita rilis (hasilnya) ke teman-teman wartawan. Kenapa tadi NAM sudah diperiksa dari siang sampai malam tapi belum jadi tersangka, karena menurut kesimpulan penyidik masih perlu adanya pendalaman alat bukti.” Kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).








