Kabarsahabat.com – Kepolisian Daerah Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses I Gusti Ayu Sasih Ira sebagai tersangka dugaan pelanggaran hak cipta. PT Mitra Bali Sukses merupakan pemegang merek Mie Gacoan di wilayah Bali dan luar pulau Jawa. “Iya sudah ditetapkan tersangka, rencana pekan depan lanjut ke tahap satu.” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy, dikutip dari Tempo,Sabtu (19/7/2025).(*)






