Kabarsahabat.com – Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen Endi Supardi mengatakan, Satriya Arta Kumbara yang menjadi tantara bayaran di Rusia akan menjalani hukuman kurungan satu tahun jika kembali ke Indonesia.
“Jadi secara hukum dia bukan lagi prajurit Korps Marinir tapi sudah resmi menjadi sipil, dengan hukuman tambahan dipecat dari dinas hukuman tahanan satu tahun,” kata Endi, Kamis (24/7/2025).(*)






