“Sebagaimana fakta hukum di persidangan, bahwa di antara pabrik gula swasta dan perusahaan distributor yang dikerjasamakan oleh PT PPI, Inkopkar, dan Inkoppol untuk melakukan penugasan dan operasi pasar memiliki hubungan atau satu grup. Seperti PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar industry, PT Andalan Furindo yang satu grup, yaitu Samora Group,” kata anggota majelis hakim, Purwanto S Abdullah, Jumat (18/7/2025).






