Kabarsahabat.com – KPK mengungkapkan modus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.
“Diduga AGD (Ageng Dermanto) juga memberikan sejumlah uang kepada ALH (Andi Lukman Hakim). Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr. ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Sdr. ABZ,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025).(*)(






