“Rekening dorman itu adalah yang tidak aktif dalam waktu tertentu dan PPATK melihat dari waktu ke waktu itu tren rekening dorman cukup masif dan juga digunakan untuk tindak kejahatan. Dari 1 juta rekening yang kami analisis, yang kami periksa itu lebih dari 150.000 rekening (dorman-red) digunakan untuk kejahatan.” Kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah, dikutip dari KompasTV, Rabu (30/7/2025).(*)






