Kabarsahabat.com – KPK resmi mengumumkan perkara dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2023-2024 naik ke tahap penyidikan.
“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025).(*)






